Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) merupakan satu-satunya wadah berhimpunnya Pejabat Fungsional Widyaiswara di Indonesia yang independen, terbuka, mandiri, adaptif, lincah dan menjunjung tinggi integritas, norma, moral, dan etika. Organisasi ini telah diakui oleh lembaga pembina jabatan fungsional widyaiwara melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tanggal tanggal 18 September 2020, Nomor : 873/K.1/HKM.02.2/2020 tanggal tentang Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia sebagai Asosiasi Profesi Jabatan Fungsional Widyaiswara.
Perkumpulan Organisasi Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) telah disahkan sebagai organisasi yang berbadan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 10 November 2020, Nomor AHU-0009973.AH.01.07. Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia.
Tentang Kami
Diterbitkan pada dan ditulis oleh Administrator